Pada 18 Januari 2025, TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga setempat melaksanakan pembongkaran pagar laut yang telah mengganggu aktivitas nelayan di perairan Tangerang. Pagar yang terbuat dari bambu ini memiliki panjang 30,16 kilometer dan telah dipasang tanpa izin, menyebabkan banyak keluhan dari masyarakat, terutama nelayan yang kesulitan mencari ikan di area tersebut.

Latar Belakang Pembongkaran

Pembongkaran ini dipimpin oleh Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama AL (Lantamal) III Jakarta. Dalam kegiatan ini, sekitar 600 anggota TNI AL dan nelayan terlibat. Mereka menggunakan berbagai metode untuk merobohkan pagar, termasuk mengikat pagar dengan tali dan menariknya menggunakan kapal. Brigjen Harry menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terancam oleh keberadaan pagar tersebut.

“Pembongkaran ini dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin memastikan bahwa nelayan dapat kembali beraktivitas dengan aman tanpa adanya hambatan dari pagar yang tidak sah ini,” ungkap Brigjen Harry. Ia menambahkan bahwa keberadaan pagar tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Kesulitan dalam Pembongkaran

Meskipun pembongkaran dilakukan dengan semangat, prosesnya tidak semudah yang dibayangkan. Pagar yang telah tertancap selama berbulan-bulan membuatnya sulit untuk dicabut. Brigjen Harry mengakui bahwa bambu yang tertancap 1,5 hingga 2 meter di bawah permukaan air memerlukan usaha ekstra untuk diangkat. “Lebih mudah menanam daripada mencabut,” katanya, menekankan tantangan yang dihadapi tim di lapangan.

Dalam satu hari pengerjaan, pagar yang berhasil dibongkar baru mencapai 2 kilometer. Petugas harus menggunakan tali yang ditarik dengan perahu untuk mencabut pagar bambu tersebut. Dalam beberapa kesempatan, bambu-bambu tidak lepas dalam sekali tarik, sehingga petugas perlu menariknya 1-2 kali hingga berhasil dicabut. Bahkan, beberapa tali yang digunakan sempat putus.

Dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga memberikan dukungan terhadap pembongkaran ini. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut. KKP sebelumnya telah melakukan penyegelan terhadap lokasi pemagaran dan sedang menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

“Pihak kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Pung Nugroho.

Investigasi Lanjutan

Meskipun pagar laut telah dibongkar, KKP memastikan bahwa investigasi akan tetap dilanjutkan. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki secara menyeluruh kasus pemagaran laut ini. “Kami ingin memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan langkah positif untuk mengembalikan hak nelayan dalam mencari ikan dan beraktivitas di perairan. TNI AL dan KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada lagi ancaman bagi warga setelah pembongkaran ini. Dengan dukungan masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan situasi di perairan Tangerang akan kembali kondusif dan aman bagi semua pihak.

Dengan langkah ini, TNI AL berharap agar nelayan dapat melaut dengan tenang dan tidak lagi terhambat oleh pagar yang tidak memiliki izin. Keberhasilan pembongkaran ini diharapkan menjadi contoh bagi penegakan hukum di wilayah perairan lainnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut.